oleh | Jul 6, 2015 | Fiqh
QADHA’ PUASA 1. Kewajiban mengqhada’ puasa bersifat fleksibel dan penuh keleluasaan, walaupun menyegerakannya lebih baik daripada menunda. 2. Tidak wajib mengqhada’ secara berurutan dan berkesinambungan. Allah Y berfirman: ﴿فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَر… ﴾...
oleh admin | Mei 17, 2015 | Fiqh
Sidang pembaca yang budiman, wudhu merupakan kunci memasuki ibadah shalat. Rasulullah bersabda: مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Artinya: “Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkan (dari kegiatan selain...
oleh admin | Apr 15, 2015 | Fiqh
Tayamum adalah salah satu cara bersuci yang berfungsi sebagai pengganti wudhu dan mandi besar. Setelah Allah memerintahkan orang yang hendak shalat untuk berwudhu terlebih dahulu, Allah subhanahu wata’ala berfirman: وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ...
oleh admin | Mar 15, 2015 | Fiqh
Kebersihan jiwa adalah hal utama yang diperhatikan oleh Islam, Allah berfirman: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu”. [QS. Asy-Syams: 9] Namun Islam tidak meniadakan kebersihan yang bersifat lahiriyah, Allah...
oleh admin | Apr 29, 2013 | Baru, Fiqh
Allah telah mengatur ajal dan rezeki manusia. Oleh karena itu, dicari dengan cara apapun, yang halal maupun haram, ia hanya akan mendapatkan apa yang telah ditetapkan Allah atas dirinya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menerangkan ini dalam sabda beliau...
oleh admin | Mar 22, 2013 | Fiqh
Para fuqahâ’ telah membagi jenis air menjadi tiga bagian, jika ditinjau dari sisi kesucian dan fungsinya untuk digunakan sebagai media bersuci (Thahârah). Pertama, al-Mâ-ut Thahûr, yaitu air yang suci dan bisa mensucikan yang lain dari na’jis. Kedua, al-Mâ-ut Thahûr...
Komentar Terbaru