Menilik perangai kaum muslimin dewasa ini secara umum, maka iffah merupakan salah satu perangai yang tak lagi semarak bahkan dilalaikan. Maka pada kesempatan ini kita akan bahas tentang iffah, yang merupakan salah satu akhlak luhur nan agung yang selayaknya dimiliki oleh setiap muslim dan tidak dilalaikan.

DEFINISI IFFAH

Secara bahasa iffah berarti meninggalkan, menjauhi serta menahan diri. Sedangkan menurut istilah syar’i bermakna menahan diri dari hal-hal yang diharamkan serta menahan diri dari meminta-minta pada manusia. Sedangkan imam al-Mubarokfuri rahimahullah memaknai iffah dengan menjaga diri dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala, dan orang tersebut merasa puas serta menerima apa adanya yang ia miliki serta menjauhkan diri dari meminta-minta sesuatu yang ada di tangan manusia lain.

ANJURAN BERBUAT IFFAH

Dalam hadits yang panjang dikisahkan saat terjadinya dialog antara Heraklius (penguasa Romawia saat itu) dengan Abu Sufyan. Heraklius bertanya kepada Abu Sufyan :”Apa yang dia (Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam) perintahkan kepada kalian?”. Abu Sufyan menjelaskan :

اعبُدُو اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً. وَاتْرُكُوْ مَا يَقُوْلُ آباؤُكُمْ وَيأْمُرُناَ بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالعَفَافِ وَالصِّلَةِ

“Sembahlah Allah Ta’ala saja dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tinggalkanlah apa yang dikatakan oleh bapak-bapak kalian. Dia juga memerintahkan kami untuk sholat, berbuat jujur, iffah dan menyambung silaturrahmi”. (HR Al Bukhari/7 dan Muslim/1773)

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan iffah dengan tauhid, sholat, jujur serta menyambung silaturrahmi. Hal ini menunjukkan betapa agung dan pentingnya akhlaq tersebut. Oleh karena itu sepantasnyalah setiap muslim untuk menghiasi dirinya dengannya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan iffah tergbagi menjadi dua:

1. Iffah pada syahwat kemaluan

Yaitu menjauhkan diri dari apa yang diharamkan baginya, baik dari perbuatan zina maupun hal-hal yang menjadi sarananya. Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah mendekati zina (sebab) sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Israa’ 32)
Perbuatan keji yang satu ini ialah zina akan merusak segala hal termasuk akhlaq, agama dan nasab seseorang serta akan menimbulkan berbagai penyakit berbahaya sebagaimana yang kita saksikan pada zaman sekarang ini.

Oleh karena itu sangat tepat bila orang yang berzina dirajam hingga mati jika ia sudah menikah dan dicambuk 100 x lantas diasingkan dari negerinya selama 1 tahun jika belum menikah. Ini semua dilakukan sebagai peringatan keras bagi pelakunya dan yang lainnya agar jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan keji ini.
Sebagai tindakan pencegahan, islam mengharamkan segala perbuatan yang bisa mengarah pada perbuatan zina semisal menampakkan aurat, terutama bagi kaum wanita, berpacaran, berduaan dengan lawan jenis tanpa disertai mahrom, campur baurnya laki-laki dan perempuan, gambar-gambar porno baik di internet maupun di media, dan aksi-aksi menggambar syahwat, serta masih banyak lagi yang sudah merebak luas laksana jamur tumbuh di musim hujan. Wal iyyadzu billah.

Sebenarnya kalau kita cermati dengan teliti, hal ini muncul akibat semakin jauhnya mereka dari akhlaq / ilmu syar’i dan jauhnya mereka dari iffah dan dibalik itu dengan hal inilah musuh-musuh islam menghancurkan islam dengan merusak generasi muda islam melalui berbagai media yang menimbulkan nafsu birahi yang akan memporakporandakan akhlaq mereka sehingga mereka akan semakin jauh dari cahaya ilmu syar’i dan bimbingan para ulama.

2. Iffah pada perut

Yaitu menjaga diri sendiri dari meminta-minta sesuatu yang ada di tangan manusia, Allah Ta’ala berfirman :

“Orang tidak tahu menyangka behwa mereka adalah orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta”. (al-Baqoroh 273)

Meminta-minta pada manusia akan merendahkan dan menghinakan peminta itu sendiri, sebab sorang peminta tangannya berada di bawah (hina). Sedangkan orang yang memberi tangan di atas (mulia). Oleh karena itu tidak selayaknya bagi manusia muslim untuk meminta-minta pada manusia. Meminta-minta tanpa alasan yang syar’i hukumnya haram, bahkan masuk dalam kategori dosa besar. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan kepada kita bahwa orang yang meminta-minta kelak akan datang pada hari kiamat dengan wajah yang tidak berdaging sehingga nampak hanya tulang belulang saja.

Namun jika dalam kondisi darurat sehingga harus meminta pada manusia maka hal ini dibolehkan.
Kehidupan para sahabat sebagai contoh dalam hal ini mereka sangat menjaga diri dari meminta-minta pada orang lain. Bahkan ada riwayat yang menerangkan ada salah seorang di antara mereka yang cemetinya terjatuh tetapi ia tidak meminta sahabatnya untuk mengambilkan untuknya. Hal yang sekecil itu mereka enggan untuk meminta bantuan orang lain.

KEUTAMAAN SIFAT IFFAH

Sifat iffah memilik fadhilah yang sangat banyak, di antaranya :

1. Allah Ta’ala akan memenuhi semua hajat dan kebutuhannya.

Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ…

“Barangsiapa yang menjaga diri dari meminta-minta pada manusia, Allah Ta’ala akan menjaga dan memeliharanya”. (HR al-Bukhori 1361)

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menjelaskan bahwa orang yang menahan diri dari meminta-minta pada manusia maka Allah Ta’ala akan membalasnya dengan menjaga wajahnya dan memenuhi segala keperluannya.

2. Mendapat naungan dari Allah Ta’ala.

Orang yang menjaga diri dari zina (padahal ia mampu untuk melakukannya) termasuk di antara tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah Ta’ala pada hari yang tidak ada naungannya sama sekali kecuali hanya naungan Allah Ta’ala. Karena perbuatan ini termasuk perbuatan yang paling utama.
Hal ini sebagaimana sabda Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah Ta’ala di hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya:…laki-laki yang diajak seorang perempuan yang berkedudukan lagi cantik untuk berbuat zina, tetapi ia menolaknya dan berkata: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah Ta’ala.

3. Terhindar dari sifat dan perangai yang jelek.

Di antaranya iri terhadap nikmat yang dimiliki orang lain. Dan sifat iri inilah yang membuat hati seseorang tidak senang serta merasa tidak puas dengan apa yang ia miliki. Sedangkan orang yang memiliki sifat iffah akan merasa cukup dan menerima apa adanya dari pemberian Allah Ta’ala. Selain itu hatinya juga merasa tenang dan tidak rakus terhadap urusan dunia.

***

Download Buletin versi PDF