Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang memiliki keutamaan di sisi Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah; 36).

Rasulullah bersabda:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وَذُو الحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ، مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى، وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya waktu ini telah berputar seperti pada saat Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan haram, tiga (dari empat bulan haram tersebut) bersambung, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Dan bulan Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumada (At-Tsaniyah) dan bulan Sya’ban.” (Hadits Shahih Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau terhadap ayat ke-36 dari surat at-Taubah di atas, menjelaskan:

“karena larangan (menzhalimi diri sendiri dengan mengerjakan dosa dan kemaksiatan pada empat bulan haram pada ayat di atas) lebih tegas dan dosanya lebih besar dari pada kemaksiatan pada bulan lainnya. Sebagaimana kemaksiatan yang dikerjakan di tanah haram dosanya akan berlipat ganda, berdasarkan firman Allah:

“Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj; 25),demikian pula kemaksiatan yang dikerjakan pada bulan haram, dosanya diperberat.

Hendaknya setiap muslim yang beriman kepada firman Allah dan hadits Nabi yang sahih menghormati bulan-bulan haram, termasuk bulan Rajab. Kita dilarang berperang pada bulan haram kecuali dalam rangka membela diri dan menolong orang yang dizhalimi.
Sepanjang tahun kita dilarang berbuat kemaksiatan, aniaya dan kezhaliman terlebih lagi dalam bulan-bulan yang dimuliakan Allah seperti bulan Rajab ini.

Hal yang paling sering menyesakkan hati adalah ketidaktahuan sebagian besar kaum muslimin akan kehormatan bulan haram, seolah-olah bulan haram sama seperti bulan lainnya. Dengan seenaknya mereka berkelahi, cekcok saling mencela dan menghina di bulan yang mulia ini. Tidakkah mereka menghayati sabda Rasulullah:

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mengumpat orang muslim adalah perbuatan fasiq dan memerangi mereka adalah perbuatan kufur.” (Hadits Shahih Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Amal Shalih di Bulan Rajab

Di sisi lain, tidak ada satupun hadits yang sahih dan pantas dijadikan dasar ilmiah akan adanya amalan khusus di bulan Rajab.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany as-Syafi’i mengatakan dalam kitabnya, Tabyiinul ‘Ajab bima Warada fii Syahri Rajab: “Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada pula hadits yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat malam khusus di bulan Rajab.”
Beliau juga menegaskan dalam kitab yang sama: “Hendaknya orang (yang membawakan hadits-hadits lemah tersebut) berhati-hati karena bisa masuk dalam sabda Rasulullah:

“Barangsiapa menyampaikan satu hadits dariku, yang ia sangka itu hadits dusta (namun tetap disampaikan), maka dia adalah seorang pendusta.” [Hadits Shahih Riwayat Muslim], (Jika demikian hukum bagi orang yang meriwayatkannya) bagaimanakah (dosa) orang yang mengamalkan hadits dusta tersebut.”

Begitu pula berkurban, umrah dan ziarah secara khusus dibulan Rajab juga tidak memiliki dasar yang jelas.

Ibnul ‘Aththar murid Imam an-Nawawi berpendapat bahwa mengkhususkan umrah di bulan Rajab tidak ada dasarnya.

Amalan lain yang biasa dikerjakan oleh kaum muslimin di bulan Rajab adalah shalat raghaib, namun shalat ini tidak mempunyai dasar yang jelas dari Nabi r. Hadits yang berbicara tentang shalat raghaib ternyata hadits palsu yang dibuat-buat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga tidak aneh jika Imam an-Nawawi as-Syafi’i dalam kitab as-Sunan wal Mubtada’at berkata:

“Shalat raghaib ini adalah satu bid’ah yang tercela, munkar dan jelek.”
Peringatan Isra’ Mi’raj pun tidak lepas dari kritik dan larangan para ulama karena peringatan tersebut tidak pernah dilakukan oleh baginda Rasulullah r, para Sahabat, Tabi’in maupun Tabi’ut Tabi’in. Para Imam madzhab pun tidak pernah merayakan peringatan Isra’ dan Mi’raj.

Terdapat banyak pertentangan riwayat tentang bulan dan tahun terjadinya Isra’ dan Mi’raj sehingga menimbulkan ketidakpastian, bulan apakah Rasulullah melakukan Isra’ dan Mi’raj. Disamping itu tidak ada riwayat yang shahih dan jelas yang dapat memastikan tanggal terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Adapun kisah detail perjalanan Isra’ dan Mi’raj itu sendiri diriwayatkan dengan hadits yang tidak bisa diragukan keshahihannya sehingga tidak boleh diingkari oleh siapapun.

Hal ini tidak lain menunjukkan bahwa para ulama kita di zaman dahulu sangat mementingkan kandungan pelajaran keimanan dari kejadian Isra’ dan Mi’raj, tidak pernah terlintas dalam benak mereka untuk merayakan peringatan Isra’ dan Mi’raj sehingga mereka tidak mementingkan kapan kejadian tersebut terjadi.

Kesimpulan

1. Bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan Allah dan Rasul-Nya namun tidak ada amalan khusus berkaitan dengan bulan Rajab.
2. Sebagaimana pada bulan lain, kaum muslimin tetap dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih di bulan Rajab, baik itu shalat sunah, puasa sunah, bersedekah, berdzikir, membaca al-Qur’an maupun menyembelih kurban. Semua jenis amal shalih yang pernah dikerjakan oleh Rasululullah boleh dikerjakan bahkan dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Rajab dengan syarat tidak ada keyakinan mengkhususkan amalan tersebut untuk bulan Rajab saja.
Terlebih lagi Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsir beliau membawakan perkataan Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu: Firman Allah; “Janganlah kalian menzhalimi diri kalian di dalamnya” maksudnya dalam semua bulan, kemudian Allah lebih mengkhususkan lagi larangan tersebut untuk empat bulan dan dijadikanlah empat bulan tersebut sebagai bulan haram. Allah memperbesar keharaman bulan tersebut dan menjadikan dosa di dalam bulan haram lebih besar, serta amal shalih dan pahala juga dijadikan lebih besar.

***

Penyusun : Ustadz Fahrudin Abdurrahman

(Ketua Dewan Redaksi)

Download versi PDF Al-Hujjah edisi 10 – Amalan Bulan Rajab disini :

https://app.box.com/s/95werebbaczwn2p7ll4ltl44n4j1wbgl